Jumat, 26 Mei 2017

Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Agen Bola SBOBET, Agen Bola Casino  SBOBET Terpercaya

arenasuper - Pemain bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terncam hukuman enam tahun penjara.

Hal ini dikarenakan persoalan pajak yang membelit kapten Timnas Portugal tersebut.

Dikutip dari Super Bandar Bola , Kementerian Keuangan Spanyol, Gestha, mengklaim Badan Pengawas Pajak telah menyatakan bahwa Cristiano Ronaldo gagal membayar jutaan pajak dari tahun 2011 sampai 2013.

Badan Pengawas Pajak mengeluarkan laporan tersebut pada Kamis (25/5/2017).

Baca: PSSI Pontianak Siapkan Tim U-15 dan U-17 Pontianak untuk Kompetisi Tingkat Provinsi

Jumlah hutang Ronaldo diperkirakan mencapai 8 sampai 15 juta euro sejak dari tahun 2011 sampai 2013.

Jika hutang pajak itu tak dibayar oleh Ronaldo, maka pemain bernomor punggung 7 tersebut dipastikan akan dituntut oleh Getsha.

Tuntutan dari Getsha tersebut bisa menghukum Ronaldo dua hingga enam tahun penjara.

Baca: Lionel Messi Pamer Jersey Koleksinya, Kok Tak Ada Kaos Ronaldo?

Dikutip SuperBall.id dari Marca, Jumat (26/5/2017), dari berbagai pertimbangan, Ronaldo mungkin akan menerima vonis lim atahun penjara.

Hal ini dikarenakan negara telah merugi sebesar 600 ribu euro dari penipuan pajak Ronaldo.

Namun jika Ronaldo mau mengakui kejahatannya dan membayar segala kerugian, maka hukuman itu bisa dikurangi selama 15 bulan.

Gestha juga akan menyelidiki penasehat pajak Ronaldo.

Penyelidikan itu untuk memastikan seluruh modus tindak pidana.

Pemain sepak bola terganjal masalah pajak

Sebelumnya, pemain andalan Barcelona, Lionel Messi juga tersandung masalah pajak.

Dikutip dari SuperBall.id, Messi diduga melakukan penggelepan pajak.

Pemain asal Argentina ini harus dihadapkan pada hukuman penjara selama 21 bulan di depan matanya.

Messi dan ayahnya Jorge, dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Juli tahun lalu atas tiga tuduhan penipuan pajak pada tahun 2007, 2008 dan 2009, yang nilainya sebesar 4,1 juta Euro atau sekitar Rp. 61 miliar.

Selain kurungan penjara, Messi juga dikenai denda 2 juta Euro atau setara dengan Rp. 29 miliar. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar